Kasus Pencurian Modus Pengobatan Alternatif di Desa Sukarasa Tasikmalaya Bertambah, Waspadai Aksinya!

Pengobatan Alternatif
Ilustrasi pengobatan alternatif. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasus pencurian dengan modus pengobatan alternatif di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya terus bertambah.

Sebelumnya, dua orang tersangka dan sempat menjadi bulan-bulan warga di Kecamatan Puspahiang.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Kades di Ciamis Layani Masyarakat dengan Baik: Jangan Bermasalah!

Kekinian, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap satu pelaku lainnya.

“Satu orang lagi berhasil kita tangkap atas nama SF di wilayah Cipatujah,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Pantau PPDB 2023 di Tasikmalaya, Ini Hasilnya

Dia menjelaskan, SF merupakan satu dari tiga orang yang berhasil kabur saat dua orang pelaku sebelumnya tertangkap warga. Sementara dua orang lainnya dalam pencarian petugas.

Baca Juga:  Gara-gara Halusinasi, Seorang Pria Bunuh Petani di Desa Sukaraja Indramayu