Daerah

Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar Rabu di PN Indramayu

×

Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar Rabu di PN Indramayu

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Panji Gumilang yang dijadwalkan pada Rabu (8/11/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Baca Juga:  Kisah Perjuangan Srikandi PLN Salurkan Listrik ke Daerah 3T di Sulawesi

Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma mengatakan bahwa sidang itu merupakan tindak lanjut setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus tersebut beserta barang bukti ke Kejari.

Baca Juga:  Parah! Abu Janda Bandingkan Kasus Pendeta Saifuddin dengan Ustad Abdul Somad

Adapun agenda sidang perdana Panji Gumilang yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan penetapan Ketua Majelis PN Indramayu, hari Rabu besok mulai sidang pertama,” kata Arief di Indramayu, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Sebagian Besar Wilayah Jabar Diprediksi Bakal Alami Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Dia memastikan semua tahap persiapan sudah dilakukan, sehingga agenda sidang perdana itu diputuskan akan digelar pada Rabu pekan ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2