Jurnal Desa

Rumah Kontrakan di Leuwidahu Tasikmalaya Jadi Gudang Miras, Polisi Amankan Ratusan Botol

×

Rumah Kontrakan di Leuwidahu Tasikmalaya Jadi Gudang Miras, Polisi Amankan Ratusan Botol

Sebarkan artikel ini
Gudang Miras di Tasikmalaya
Polisi saat mengamankan ratusan botol miras dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Kersasari, Leuwidahu, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (6/11/2023). (Foto Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah kontrakan di Kota Tasikmalaya dijadikan tempat gudang minuman keras (miras).

Hal tersebut terungkap setelah Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah kontrakan yang berada di Kampung Kersasari, Jalan Leuwidahu, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Senin (6/11/2023) sore,

Baca Juga:  Tambang Emas Ilegal di Hutan Perhutani Tasikmalaya Dibongkar, Dua Pelaku Ditangkap

“Penemuan ini berawal dari informasi masyarakat kepada kami. Saat diperiksa di dalam rumah tersebut ada 432 botol miras,” kata Kasat Samapta Iptu Hartono.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras Jenis Ciu di Tasikmalaya, Tiga Orang Diamankan

Dia menjelaskan, berbagai ratusan botol miras tersebut diantaranya 60 botol anggur merah, 48 botol anggur orang tua, 20 botol besar friendship.

Baca Juga:  Penggali Sumur di Desa Cineam Tasikmalaya Tewas, Ini Penyebabnya

Kemudian 48 botol anggur gingseng, 44 botol soju, 12 botol Iceland, 35 botol prost dan merek lainnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2