Kampung Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Tiga Pria Positif

Narkoba
Ilustrasi kasus narkoba. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Tiga orang diamankan polisi saat melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan kereta api, tepatnya di Dusun 3, Kelurahan Perjuangan, Kota Tanjungbalai.

“Hasil tes urine yang dilakukan BNNK Tanjungbalai, ketiganya positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Soal Keracunan Massal, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ungkap Hal Ini

Kata dia, ketiga pria diamankan berinisial JR (43) warga Jalan Arwana, Kel Pematang Pasir, F (20) warga Jalan rel kereta api dan EG (37) warga Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:  Tersulut Emosi, Suami di Tanjungbalai Bakar Istri Gegara Kerja di Kafe

“Dua warga Tanjungbalai dan seorang lagi warga Labuhanbatu Utara, ketiganya digelandang ke Polres Tanjungbalai,” terangnya.

Kata dia, dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 3 buah alat hisap sabu (bong), 3 kaca pirex, belasan plastik klip kosong, sejumlah pipet plastik dan mancis.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Serdang Bedagai Ditangkap saat Nongkrong di Pinggir Jalan