Daerah

Advokat Soroti Masalah Bank Emok, HAM hingga Sengketa Tanah di Cianjur

×

Advokat Soroti Masalah Bank Emok, HAM hingga Sengketa Tanah di Cianjur

Sebarkan artikel ini
KAI Cianjur
Ketua KAI Kabupaten Cianjur Odden Junaedi Muharram. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) harus melaksanakan profesi penuh tanggung jawab, dan profesional mampu memberikan pelayanan hukum kepada publik khusus bagi masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga:  Walah! 6.000 Ekor Ayam Mati Terpanggang Akibar Kebakaran di Jampangkulon Sukabumi

Hal tersebut diutarakan Ketua KAI Kabupaten Cianjur Odden Junaedi Muharram, saat dikonfirmasi langsung reporter JabarNews, Senin (13/11/2023) siang.

“Advokat harus memberikan solusi hukum bagi masyeakat yang selama ini membutuhkan bantuan hukum dalam menegakan supremasi hukum untuk keadilan,” terang Odden.

Baca Juga:  Mobil Rombongan Guru TK Ditemukan Tertimbun Longsor di Lokasi Gempa Cianjur

Odden mengatakan, bahwa advokat sebagai penegak hukum yang diatur dalam UU nomor 18 tahun 2003 harus mampu memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Korban Gempa di Cugenang Cianjur Masih Tinggal di Rumah Terpal

“Selama ini sering diperlakukan tidak baik oleh regulasi kekuasan,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23