Polda Jabar Ungkap Sosok Tiga Anggota Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Minta Disdik Peduli Lingkungan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa terdapat keterlibatan anggota polisi dalam kejadian pembunuhan tersebut, meskipun tidak secara langsung terhadap peristiwa itu, melainkan melibatkan suatu kondisi lain.

Baca Juga:  Bupati Cirebon: Vaksinasi Covid-19 Untuk Lindungi Masyarakat

Menurut Ibrahim, sehari setelah peristiwa tragis pada 19 Agustus 2021, lima orang diketahui masuk ke tempat lokasi kejadian (TKP). Beberapa diantaranya berstatus anggota polisi.

“Ada peran dari tiga orang oknum anggota polisi terkait masuknya ke dalam TKP,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Kemenag Purwakarta Terkait Kondisi Bangunan MI Nurul Ula Yang Rusak

Ibrahim menambahkan bahwa masuknya ke TKP tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik.