Curhatan Pedagang Pasar Bogor kepada Jokowi Rupanya Bukan Soal Pungli, Berikut Penjelasan Polda Jabar

Polda Jabar menjelaskan persoalan curhatan pedagang pasar Bogor kepada Presiden Jokowi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat akhirnya buka suara soal curhatan pedagang Pasar Bogor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.

Pada peristiwa yang terjadi pada Rabu (21/4) itu, dua orang pedagang terekam jelas kamera. Keduanya berteriak ke arah Presiden Jokowi mengadukan pamannya yang ditangkap polisi usai melawan preman karena melawan pungli.

Baca Juga:  HKN di Cianjur, Herman Suherman: Semangat Budi Utomo Relevan untuk Diaktualisasikan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, hasil audit investigasi kasus curhatan pedagang kepada Presiden Joko Widodo, yang terjadi di Pasar Bogor pada Rabu (21/4), tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga:  Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ia menegaskan, netralitas penyidik berjalan dan juga obyektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut.

“Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas dalam pemeriksaan tersebut,”ujar Kombes Ibrahim di Mako Polresta Bogor, Sabtu (23/4).

Baca Juga:  14 Orang Siswi SD Diduga Jadi Korban Pencabulan Penjaga Sekolah