Polda Jabar Ungkap Sosok Tiga Anggota Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Istimewa).

Meski identitas anggota polisi yang terlibat belum diungkap, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa ketiganya merupakan anggota Polres Subang yang bertugas di Polsek.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut mengenai peran dan keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini.

Baca Juga:  Transaksi Dekat Kuburan, Seorang Pemuda Kedapatan Bawa Sabu

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Subang. Mereka adalah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polda Jabar Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Terkini, polisi berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak pada Rabu, 22 November 2023. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait kronologi dan motif di balik peristiwa tragis tersebut. (red)

Baca Juga:  Volume Kenderaan Meningkat, Simpang Beo Tebing Tinggi Rawan Kemacetan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News