Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba Pematang Siantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – JFS alias Jhon (35), seorang pengedar narkoba ditangkap polisi dari rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematang Siantar.

“Dia ditangkap saat berada didalam rumah,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:  Pilkada Purwakarta 2024, Benni Irwan Hibahkan Dana Rp50,5 Miliar

Menurutnya, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang ditempati tersangka JFS.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap, Barang Bukti 2,5 Kilo Sabu

“Berawal laporan dari masyarakat, lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya.

Kata dia, hasil penggerebekan polisi berhasil meringkus tersangka dengan barang bukti 40 paket sabu seberat 15,31 gram, 1 android, 1 pipet plastik dan uang Rp 148 ribu yang disimpan dalam rumah.

Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Serdang Bedagai, Ketinggian Air Lebih Satu Meter