Daerah

Beli Sabu ke Pematangsiantar, Dua Pria Asal Toba Ditangkap Polisi

×

Beli Sabu ke Pematangsiantar, Dua Pria Asal Toba Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – RM alias Rinto (43) dan CM alias Charles (40) keduanya warga Desa Perdamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba ditangkap saat melintas di Jalan Sisimangaraja, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Lima Orang Ditetapkan Tersangka 1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran, Berikut Peran Para Tersangka

Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, keduanya ditangkap saat mengendarai motor melintas di Jalan Sisingamangaraja.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket narkoba jenis sabu seberat 5,59 gram,” ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:  Heboh Sarden Bercacing Pita, Pemkot Depok Belum Sidak

Menurutnya, penangkapan berawal adanya laporan dua orang pria membawa narkoba naik motor akan melintas di Jalan Sisingamangaraja. Atas informasi itu, personel melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Tertunda karena Makan Rica-Rica, Ngatiyana Akhirnya Divaksin Covid-19 yang Kedua

“Melihat dua orang mengendarai motor mencurigakan, personel langsung menghentikan motor tersebut,” terang Jimmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2