Daerah

Beli Sabu ke Pematangsiantar, Dua Pria Asal Toba Ditangkap Polisi

×

Beli Sabu ke Pematangsiantar, Dua Pria Asal Toba Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – RM alias Rinto (43) dan CM alias Charles (40) keduanya warga Desa Perdamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba ditangkap saat melintas di Jalan Sisimangaraja, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Gerakan Merdeka dari Covid, Warga Kota Bandung Gelar Donasi Konser Amal

Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, keduanya ditangkap saat mengendarai motor melintas di Jalan Sisingamangaraja.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket narkoba jenis sabu seberat 5,59 gram,” ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:  Polisi Hadang Pengedar Narkoba di Jalinsum, Begini Kronologi Penangkapannya

Menurutnya, penangkapan berawal adanya laporan dua orang pria membawa narkoba naik motor akan melintas di Jalan Sisingamangaraja. Atas informasi itu, personel melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Seorang Bandar di Tanjungbalai Jual Sabu ke Polisi, Ini Kronologinya

“Melihat dua orang mengendarai motor mencurigakan, personel langsung menghentikan motor tersebut,” terang Jimmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2