Daerah

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

×

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga telah melakukan penipuan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, AIF (39) ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Ikhsan diduga melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta: Sumpah Pemuda Ajarkan Perbedaan Jadi Kekuatan Bersama Majukan Indonesia

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ikhwal penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut.

“Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga:  HUT Polwan ke-76, Ini Pesan Kapolres Untuk Polisi Cantik di Purwakarta

Kapolres menjelaskan, AIF dilakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Perjuangan Lansia di Sukabumi yang Nyaris Tewas Terpanggang, Selamatkan Diri dengan Merangkak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2