Daerah

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

×

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga telah melakukan penipuan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, AIF (39) ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Ikhsan diduga melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  68 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Kota Bogor, Dedie: Harus Profesional!

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ikhwal penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut.

“Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta Tembus Angka 227 Orang

Kapolres menjelaskan, AIF dilakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Darimana Anggaran Jabar Bergerak? Ini Jawaban Atalia Praratya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2