Daerah

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

×

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga telah melakukan penipuan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, AIF (39) ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Ikhsan diduga melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Sebuah Mobil Alami Kecelakaan di Tol Cipularang

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ikhwal penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut.

“Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga:  Keren, Apartemen Besutan Pengusaha Kelahiran Surabaya Ini Raih Penghargaan Lord Mayor’s Prize

Kapolres menjelaskan, AIF dilakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 28 Oktober 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2