Daerah

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

×

Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

“Kini tersangka sudah kami tahanan di Rutan Polres Purwakarta sejak Jumat, 24 November 2023. AIF ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dugaan penipuan dari Manonggor Nababan, pada 09 Juni 2023 silam,” Ungkap Edwar.

Untuk modusnya, Kapolres menjelaskan, tersangka menawarkan kepada korban untuk menjadi investor dalam proyek Infrastruktur desa yang bersumber dari batuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Tol Bocimi Seksi 2 Siap Dioperasikan saat Mudik Lebaran 2023

“Kemudian, Korban dalam hal ini pelapor tertarik untuk melakukan kerjasama dan menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer dan tunai kepada tersangka sebesar Rp1,75 miliar,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Rabu 21 Juni 2023

Namun, kata Edwar, setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka, terhadap proyek yang dijanjikan tersebut tidak terlaksana dan tidak ada dalam anggaran program kegiatan di Provinsi Jawa Barat.

“Uang total Rp1,75 miliar rupiah tersebut sebagai uang pengikat biar diberi proyek dan biaya operasional tersangka. Sementara fokus kami adalah melakukan penyidikan apakah ada tersangka lain,” ungkap Edwar. (Red)

Baca Juga:  Bejad! Ayah di Purwakarta Tega Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 5 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2