Daerah

Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

×

Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

Sebarkan artikel ini
Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal perkawinan sesama jenis antara wanita dengan wanita di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pihak keluarga sebut merasa ditipu.

Hal tersebut diungkapkan Dayat (60) orang tua mempelai mengaku dirinya ditipu oleh suami anaknya, kepada awak media saat dikonfirmasi langsung, Rabu (6/12/2023) lalu.

Baca Juga:  Terkena Serangan Jantung, Seorang Calhaj Asal Tasikmalaya Gagal Berangkat

“Nah! Pasalnya yang dinikahkan dengan anaknya adalah pernikahan sejenis yakni perempuan dan perempuan,” ucapnya.

Masih ujarnya, jadi dalam hal ini dirinya bersama keluarga benar-benar merasa tertipu.

Baca Juga:  Masyarakat di Cianjur Diminta Waspadai Angin Kencang

Awalnya, Dayat bercerita dirinya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut karena ia datang akan menikahi anaknya dan sempat dirinya usir bersama anaknya itu.

Baca Juga:  Bupati Pastikan Pembangunan Stadion Atletik Ciamis Bakal Dilanjutkan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23