Daerah

Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

×

Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

Sebarkan artikel ini
Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal perkawinan sesama jenis antara wanita dengan wanita di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pihak keluarga sebut merasa ditipu.

Hal tersebut diungkapkan Dayat (60) orang tua mempelai mengaku dirinya ditipu oleh suami anaknya, kepada awak media saat dikonfirmasi langsung, Rabu (6/12/2023) lalu.

Baca Juga:  Ribuan Kendaran Masuk Menuju Puncak Bogor

“Nah! Pasalnya yang dinikahkan dengan anaknya adalah pernikahan sejenis yakni perempuan dan perempuan,” ucapnya.

Masih ujarnya, jadi dalam hal ini dirinya bersama keluarga benar-benar merasa tertipu.

Baca Juga:  250 Orang Saksi Kasus Pajak Dana Desa, Diperiksa Kejari Kabupaten Cirebon

Awalnya, Dayat bercerita dirinya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut karena ia datang akan menikahi anaknya dan sempat dirinya usir bersama anaknya itu.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Cianjur Tinggi, TB Mulyana Harap Ekonomi Cepat Pulih
Pages ( 1 of 3 ): 1 23