Polisi Buru Guru Ngaji di Purwakarta yang Cabuli Belasan Santriwati

Polisi saat datangi rumah guru ngaji yang diduga lakukan pencabulan di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta lakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat ini pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Meski Sudah Mengundurkan Diri, Acep Djuhdiana Masih Jabat Kades Pangkalan, Kok Bisa?

“Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu, 9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023,” ucap pria yang akrab disapa Edwar, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Baca Juga:  Soal Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga 12 Agustus 2023 Mendatang, Ambu Anne Pastikan Soal Ini

Kapolres menyebut, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku berinisial OS yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut. Guru ngaji tersebut melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.

Baca Juga:  Gema Ramadhan Kolaborasi Beramal di Ujung Barat Purwakarta

“Sedang dalam penyelidikan, mencari keberadaan pelaku. Pelaku ini guru ngaji bukan pimpinan Pondok Pesantren. Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melain rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami,” Jelas Edwar.