Lembaga Penyiaran Harus Jadi Kontrol saat Perhelatan Pemilu 2024

Kegiatan Literasi Media bertajuk 'Posisi Strategis Lembaga Penyiaran Dalam Pemilu 2024' di Fox Harris Hotel Bandung, Senin (11/12/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi 1 DPRD Jawa Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) melaksanakan kegiatan Literasi Media bertajuk ‘Posisi Strategis Lembaga Penyiaran Dalam Pemilu 2024’ di Fox Harris Hotel Bandung, Senin (11/12/2023).

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus menjadi kontrol dalam perhelatan Pemilu 2024 di Jawa Barat.

Baca Juga:  Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Tasikmalaya, Pengedarnya dari Garut

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikatakan Rafael, Sebagai daerah dengan DPT terbanyak dan tingkat kerawanan tertinggi ke-3 se-Indonesia, Jawa Barat menjadi arena yang seksi untuk bertarung dalam memperebutkan kursi kepemimpinan. Sehingga diharapkan, ketatnya persaingan di Jawa Barat ini mampu di kawal dengan baik oleh lembaga penyiaran dan potensi pelanggaran yang dirilis Bawaslu RI tersebut bisa di minimalisir.

Baca Juga:  Soal Tes Usap Rizieq Shihab, Polisi akan Periksa 4 Direktur RS Ummi

“Jadi menurut bawaslu itu jawa barat ada di peringkat 3 untuk kerawanan pemilu nya. jadi sudah DPT nya banyak, kerawanan nya berada di peringkat 3. nah saya berharap lembaga penyiaran menjadi kontrol bagi peserta-peserta yang terlibat dalam pemilu. jadi alat publik, bukan jadi alat untuk peserta pemilu,” ungkap Rafael.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Dengan Masyarakat Ujung Serdang Bedagai, Johan Sinaga Minta Agar Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Hal senadapun di ungkapkan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dari Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat.