Gibran Tak Gubris Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Apa Alasannya?

JABARNEWS │ JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait pemanggilan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat berencana memanggil Gibran pada Selasa siang. Tetapi kubu Gibran menunggu kepastian ulang dari Bawaslu. Sebab, pihak Gibran mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait.

Baca Juga:  Mengintip Harta Kekayaan Bobby Nasution yang Nyaris Rp56 Miliar

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin memastikan, Gibran sebagai peserta Pilpres tentu sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian, belum jelas alasan Gibran tidak menghadiri pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat. Apakah Gibran akan segera memenuhi jadwal pemanggilan yang mungkin akan diatur ulang? Simak selengkapnya melalui tayangan video JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Gerindra Jabar Resmi Usulkan Gibran sebagai Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News