Segini Honor Pekerja Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Purwakarta

KPU Purwakarta
Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara DPR RI di Kantor KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta yang menjadi pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 memperoleh honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta sebesar Rp550 per lembar.

Diketahui, proses pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupatan/Kota, hingga Pilpres pun sudah berlangsung sejak Minggu, 7 Januari 2024 di Kantor KPU Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Cuaca Jabar Senin 26 Juni 2023

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, ada sebanyak 3.743.005 kertas suara atau 13.465 boks yang harus dilipat untuk kebutuhan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Ia menyampaikan, ada sekitar 500 masyarakat yang dilibatkan dalam pelipatan surat suara tersebut. “Untuk honor mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat,” ujar Dian, saat ditemui di Kantor KPU Purwakarta, Pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Satgas Nasional Covid-19 Akan Kaji Ulang Penetapan Tasikmalaya Zona Merah

Ia menjelaskan, pelaksanaan sortir surat suara ini akan dilakukan secara estafet. “Saat ini pelipatan surat suara untuk DPR RI. Setelah DPR RI, penyortiran ini akan dilakukan selanjutnya untuk surat suara DPRD Provinsi, Kabupaten dan surat suara untuk kebutuhan Pilpres. Nantinya, surat suara sekaligus set logistik seperti formulir, tinta, tanda pengenal, akan dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Yuk Simak Tips Berhenti Merokok Dari dr. Saddam Ismail