Daerah

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

×

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (1)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, beserta sejumlah camat dan ASN.

Baca Juga:  PPDB Jalur Afirmasi ‘Siswa Miskin’ Harus Tepat Sasaran

Mereka diduga terlibat dalam sebuah foto yang menjadi viral di media sosial, di mana terlihat memamerkan jersey dengan nomor punggung nol dua.

Menyikapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jabar, Taufiq Budi Santoso, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bekasi. “Teguran masuk Bawaslu dan mekanismenya di Bawaslu,” kata Taufiq.

Baca Juga:  Cirebon Timur Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru, Bakal Ganti Nama Caruban Nagari?

Taufiq menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan melakukan pengecekan langsung terhadap kronologi dugaan pelanggaran pemilu ini. Ia memastikan bahwa Pj Gubernur Bey Machmudin sudah memberikan instruksi kepada ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Jembatan Agrabinta Cianjur yang Dibangun Rp1,6 Miliar Putus, Pelajar Sulit ke Sekolah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23