Daerah

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

×

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (1)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (foto: istimewa)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (1)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (foto: istimewa)

“Nanti akan saya cek yah. Tapi intinya kami terus menjaga, Pak Gub juga terus mengingatkan untuk kami para ASN terutama harus menjaga netralitas, dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

Taufiq juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas aparatur negara beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya pihak-pihak terkait, termasuk camat dan ASN Pemkot Bekasi, untuk memahami dan mentaati aturan tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu RI Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

“Pak Gub sudah mengirimkan surat edaran pada semua pihak khususnya pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menjaga netralitas ini. Jadi itu mohon ditaati semua ASN di provinsi maupun kabupaten dan kota,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat Menjelaskan Agenda Dewan di Masa Sidang Ketiga

Sebelumnya, foto yang viral menunjukkan Pj Wali Kota Bekasi dan beberapa camat memamerkan jersey dengan nomor punggung dua, yang merupakan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3