Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (1)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (foto: istimewa)

“Nanti akan saya cek yah. Tapi intinya kami terus menjaga, Pak Gub juga terus mengingatkan untuk kami para ASN terutama harus menjaga netralitas, dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Pastikan Masyarakat Sudah Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Baca Disini Info Lengkapnya

Taufiq juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas aparatur negara beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya pihak-pihak terkait, termasuk camat dan ASN Pemkot Bekasi, untuk memahami dan mentaati aturan tersebut.

Baca Juga:  Duh! Sambil Bawa Balita, Emak-emak di Purwakarta Nekat Maling di Konter HP

“Pak Gub sudah mengirimkan surat edaran pada semua pihak khususnya pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menjaga netralitas ini. Jadi itu mohon ditaati semua ASN di provinsi maupun kabupaten dan kota,” tegasnya.

Baca Juga:  Viral Video Dugaan Pasien Dicuekin Petugas RS di Bandung, Begini Kata Suaminya

Sebelumnya, foto yang viral menunjukkan Pj Wali Kota Bekasi dan beberapa camat memamerkan jersey dengan nomor punggung dua, yang merupakan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.