Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Kota Bandung Resmi Luncurkan, Bambang Tirtoyuliono Beberkan Hal Ini

Bambang Tirtoyuliono
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/1/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/1/2024).

Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah oleh pemerintah daerah sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Baca Juga:  Cegah Gizi Buruk Anak, 3 Kecamatan Kota Bandung Dapat Paket Makanan Tambahan 

Bambang menyebut penggunaan KKPD akan didorong digunakan di seluruh perangkat daerah. Untuk tahap pertama penggunaan KKPD untuk 10 perangkat daerah sebagai pilot project.

Baca Juga:  MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung akan Berlangsung 100 Persen

“Tahun ini tidak hanya 10 perangkat daerah, lebih dari itu perangkat daerah lainnya juga harus menerapkan hal yang sama,” kata Bambang.

Baca Juga:  Ganjar - Mahfud Diprediksi Lolos Satu Putaran dalam Pilpres 2024

Bambang menerangkan, penggunaan KKPD untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.