Daerah

Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

×

Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar sabu Teluk Nibung ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang berinisial AW (29) terduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Jalan rel kereta api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka merupakan pengedar sabu di kawasan Teluk Nibung,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga:  Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

Dijelaskannya, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu di sekitar Jalan rel kereta api. Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka.

Baca Juga:  ABK Kapal China Asal Tebing Tinggi Meninggal Dunia Karena Sakit, PKS Upaya Pemulangan Jenazah

“Berawal laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” terangnya.

Kata dia, dari tersangka disita 1 plastik klip narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, 1 plastik klip sabu seberat 3,11 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,78 gram, 3 bal plastik klip dan uang Rp170 ribu.

Baca Juga:  Pelajar Purwakarta Terima Perlengkapan Sekolah Dari Baznas Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2