Berisik dan Ganggu Masyarakat, Ketua MUI Dukung Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong

Razia Knalpot
Polres Purwakarta saat lakukan penertiban knalpot brong. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dien mendukung penuh pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

Menurut KH John Dien, knalpot brong dengan bunyi yang cukup keras itu karena sangat mengganggu masyarakat lain.

Baca Juga:  Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Beladiri Nasional, Dedie Abdul Rachim Inginkan Ini

“Kami sangat mendukung Polres Purwakarta untuk menindak tegas kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar atau racing karena ini sangat mengganggu. Knalpot racing itu sangat mengganggu warga lain dengan bunyi yang cukup keras,” Ucap Kiai karismatik itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya Pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga:  Melalui Polisi Sahabat Anak, Polres Purwakarta Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Dua menyebut, sebagian muslim memahami bahwa ajaran Islam itu hanya terbatas pada kegiatan dalam Rukun Islam dan Rukun Iman.

Tapi, lanjut KH John Dien segala aturan yang menyangkut kebaikan dan tata hubungan baik dalam kehidupan sosial, juga ajaran Islam, termasuk menaatti aturan lalu lintas. “Menaati aturan atau rambu-rambu lalu lintas itu, juga Islami,” tegasnya.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kebrutalan Kelompok Motor Minta Pelaku Tanggung Biaya Rumah Sakit korban