Nasional

ASN di IKN dapat Rumah dan Tunjangan Khusus, Berminat?

×

ASN di IKN dapat Rumah dan Tunjangan Khusus, Berminat?

Sebarkan artikel ini
Ibu Kota Nusantara
Desain Ibu Kota Nusantara. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menjalani proses seleksi yang ketat. Hal ini juga berlaku untuk ASN hasil seleksi CASN 2024 yang akan ditugaskan ke IKN.

Baca Juga:  Dukung Piala Dunia U-17, Presiden Jokowi Terbitkan Inpres, Ini Isinya

Menurut Anas, pemindahan ASN ke IKN bukan semata-mata tentang memindahkan sumber daya manusia, tetapi lebih pada upaya mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital.

Menurut Anas, IKN diharapkan menjadi sebuah “mimpi” bersama dalam mewujudkan birokrasi terbaik. Dalam hal ini, penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN).

Baca Juga:  PNS Dilarang Memaki-maki Pemerintah, Berikut Penyataan Menpan-RB

Sehingga diharapkan dapat menghasilkan birokrasi terbaik dalam berbagai aspek, termasuk efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja, dan implementasi pelayanan publik.

Baca Juga:  Minimal Pakai Masker, Bandung Terbuka Bagi Wisatawan

“Maka dari itu, kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja. Namun, bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana,” ujar Anas saat Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (29/1).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2