Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap buronan yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dua warga Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (27/1/2024).

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan bahwa akibat penganiayaan itu, korban hingga kini kritis.

Baca Juga:  Bikin Tegang! Ini Pengakuan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis

“Dari hasil penyelidikan yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka M (51) yang sempat buron hampir satu pekan,” kata Teguh di Sukabumi, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Walah! Seorang Remaja di Sukabumi Tewas Terserempet Kereta Api saat Berolahraga Dekat Rel

“Terduga pelaku ditangkap di salah satu kontrakan di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Jumat (2/2) dini hari,” tambahnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, usai menganiaya korban dengan menggunakan kapak, M sempat kabur dan bersembunyi di hutan yang berada di Kecamatan Ciambar sebelum melarikan diri ke wilayah Jakarta.

Baca Juga:  ATM Beras, Cara Pemkab Purwakarta Agar Subsidi Tepat Sasaran