Bawaslu Jabar Sebut Lima Daerah Ini Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kotak Suara Pemilu 2024 (1)
Kotak Suara Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkapkan adanya lima kota/kabupaten dengan 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya yang berpotensi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kelima wilayah berpotensi melakukan PSU tersebut meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, dan Kota Bandung.

Baca Juga:  PKB Purwakarta Kenalkan Lima Program Baru, Mulai Pendidikan Gratis hingga Subsidi Listrik

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, menjelaskan bahwa potensi PSU di Kota Bekasi terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, tepatnya di Desa Duren Jaya TPS 13 dan Desa Aren Jaya TPS 59 dan TPS 172.

Baca Juga:  Rekayasa Hitam Pemilu 2024 di Cianjur akan Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

“Di TPS 13, pemilih DPTb dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi mendapatkan 5 surat suara. Di TPS 59, pemilihan DPTb dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi mendapatkan 5 surat suara, termasuk di TPS 172,” ujarnya, Jumat (16/2).

Baca Juga:  Sekda Supian Suri Datangi Rutan Kelas I Kota Depok, Ada Apa?