Jabar Masuk Daftar Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemiluhan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebutkan bahwa daftar tersebut dirilis agar ada langkah pencegahan yang tepat.

Baca Juga:  Enam Posko Pemeriksaan Didirikan Pemkab Cianjur Guna Bendung Penyebaran PMK

Adapun sepuluh provinsi itu ialah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

Baca Juga:  KPU & PWI Kota Bandung Sepakat Tekan Laju Berita Hoaks Jelang Pemilu/Pilkada 2024

“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” kata Lolly saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:  Meski Belum Masuk Tahapan Pemilu, Kegiatan Bacaleg di Cianjur Diawasi

Lolly berharap pemerintah daerah di sepuluh provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN melakukan pencegahan dengan ketat. Dia mengatakan salah satu pencegahan dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik.