Jabar Masuk Daftar Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemiluhan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebutkan bahwa daftar tersebut dirilis agar ada langkah pencegahan yang tepat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siapkan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

Adapun sepuluh provinsi itu ialah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

Baca Juga:  Miliki Hutang Di RSBA Sebesar Rp 30 Miliar, Bupati Purwakarta Malah Senang

“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” kata Lolly saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:  Inilah Deretan Eks Koruptor yang Nyaleg DPR RI dan DPD RI, Ada Mantan Bupati Subang

Lolly berharap pemerintah daerah di sepuluh provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN melakukan pencegahan dengan ketat. Dia mengatakan salah satu pencegahan dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik.