Ledakan Gas Catering dan Seorang Atlet Alami Kecelakaan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Program JKK memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja.
Program JKK memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja.. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Sebuah musibah ledakan gas yang terjadi di rumah pengusaha Catering terletak di Depok, Sabtu dini hari, 17 Februari 2024. Ledakan gas yang hebat membuat pemilik usaha catering mengalami luka bakar hampir seluruh tubuh dengan inisial J.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Garut Mulai Sasar Warga Beresiko Tinggi, Termasuk Pedagang

Salah seorang atlet basket juga mengalami kecelakaan saat pertandingan antar sekolah pada Minggu, 18 Februari 2024. Ia mengalami patah tangan kiri yang kemudian harus dipasang pen dan kawat penyangga. Hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit serta biaya hingga pelepasan pen tahun mendatang akan dicover seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  PT Amman Mineral Jadi Trending, Ini Deretan Masalahnya

BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban. Hingga saat ini, para korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati di Depok Naik ke Tahap Penyidikan