Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

×

Polres Purwakarta Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Adipratama dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima pelaku spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah tersebut.

Kelima pelaku tersebut diketahui berinisial AR (42), Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, AFH (29) warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, IA alias ABO (32) warga Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, PS (27) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta dan MN (20) warga Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Mantap, Muspika Sukasari dan Warga Salat Subuh Berjamaah

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil lima orang pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Karnaval Gizi di Tengah Ancaman Stunting: Mecovit Dorong Generasi Sehat dan Kuat

“Lima orang pelaku spesialis curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Para pelaku ini beraksi di Kabupaten Purwakarta dari bulan September 2023 hingga Januari 2024,” Ucap Edwar saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Turun ke Halte RSUD Bayu Asih, Edukasi Warga soal Bahaya Narkoba

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, lanjut Kapolres, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23