Polres Purwakarta Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Adipratama dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

Selain mencuri sepeda motor, lanjut Edwar, para palaku ini juga pernah masuk ke pekarangan koperasi di Purwakarta dan mencuri belasan unit handphone.

“Jadi para pelaku ini juga pernah melakukan pencurian di sebuah koperasi di Kabupaten Purwakarta. Di Koperasi tersebut mereka mencuri 12 unit handphone merek Samsung,” jelas Edwar.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMK Taruna Sakti Purwakarta Terus Berkolaborasi

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet
dan 1 buah anak kunci astag.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Rabu 19 April 2023

Selain itu, tambah dia, pihaknya berhasil mengalahkan 12 unit handphone merk Samsung berwarna hitam dan 9 dus Handphone merk Samsung warna hitam.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)

Baca Juga:  Jelang Laga Persija VS Persib, Kapolres Purwakarta Minta Bobotoh dan The Jakmania Jaga Ketertiban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News