Soal Dugaan Diskriminasi Lembaga Pemantau Pemilu 2024, KPU Cianjur Beberkan Hal Ini

KPU Cianjur
KPU Cianjur pleno digelar di Indo Alam, Kecamatan Cipanas, Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – KPU Kabupaten Cianjur angkat bicara menanggapi informasi yang beredar tentang adanya diskriminasi terhadap beberapa lembaga pemantau.

“Kami ingin menginformasikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya atau kurang tepat adapun yang terjadi di lapangan,” kata Komisioner KPU Daerah Kabupaten Cianjur Fikri, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) dan keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:  Ada 122 Gempa Susulan di Cianjur, Menko PMK Minta Masyarakat Tidak Panik: Sudah Melemah

Masih ujar Fikri, dengan adanya surat yang tidak mencantumkan beberapa nama lembaga pemantau yang sudah terakreditasi hal tersebut merupakan kendala teknis di lapangan.

Baca Juga:  Bantu UMKM Dan Korban PHK, Ade Yasin Gelontorkan Anggaran Puluhan Miliar

“Nah! Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut pada prinsipnya sangat mengharapkan partisipasi yang luas dari masyarakat,” bilangnya.

Terutama, lanjut Fikri, dari lembaga pemantau yang sudah terakreditasi untuk sama-sama memantau dan mengawasi pleno di KPUD Kabupaten Cianjur untuk mendapatkan kualitas demokrasi maksimal kualitas pemilu maksimal.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Esih Warga Haurwangi