Laporkan Dugaan Kecurangan, Caleg Perindo Sebut Ada Suara ‘Parkir’ di Aplikasi Sirekap Milik KPU

Ilustrasi pemungutan suara pemilu 2024
Ilustrasi pemungutan suara pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango melaporkan dugaan kecurangan terkait aplikasi ‘Sirekap’ milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:  Ini Alasan Tokoh Lintas Agama di Bekasi Tolak Penggunaan Tempat Ibadah untuk Kampanye

Pelaporan John ini berkaitan dengan dugaan praktik suara parkir yang diduga dimasukkan secara ilegal ke dalam sistem aplikasi milik KPU tersebut.

“Hari ini kami datang ke Bawaslu Kota Bandung untuk menyampaikan terkait dugaan adanya suara parkir. Kenapa disebut suara parkir? Karena suara ini dimasukkan secara legal ke dalam sistem KPU, diparkirkan di suatu tempat, setelah itu oleh mereka dipindahkan,” ungkap John di Kantor Bawaslu Kota Bandung pada Sabtu (2/3).

Baca Juga:  Informasi Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Kamis 30 Maret 2023, Berikut Selengkapnya

John juga menyerahkan bukti adanya suara parkir dalam aplikasi Sirekap. Berdasarkan data yang dimilikinya, terjadi perubahan drastis pada total perolehan suara caleg dari partai tertentu dalam rentang waktu yang singkat.

Baca Juga:  Dewan Berharap Pemilu 2024 di Kota Bandung Terlaksana Kondusif dan Berkualitas