Kecamatan Ini Jadi Penutup Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara KPU Purwakarta

KPU Purwakarta
Penandatanganan berita acara rapat pleno rekapitulasi KPU Purwakarta. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akhirnya bisa menyelesaikan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024, Minggu (3/3/2024).

Baca Juga:  Live Cooking ala Hotel Harper Purwakarta

Kecamatan Purwakarta menjadi daerah penutup rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta tersebut.

Seperti hari sebelumnya, memasuki hari ketiga kali ini, rapat pleno rekapitulasi juga dihadiri oleh para saksi utusan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, serta para pemantau dan pewarta.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Ciawi, Santri Nurul Hidayah Tewas

Seperti diketahui, selama rapat pleno berlangsung, saksi dan Bawaslu secara cermat mengikuti dan mencermati angka perolehan suara. Hasil penghitungan yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus sesuai dan sinkron dengan data hasil penghitungan yang dimiliki oleh para saksi dan Bawaslu.

Baca Juga:  Dua Menteri Berkunjung Ke Purwakarta, Ini Tujuannya