Dua Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta Berikrar Setia pada NKRI

Napiter
Kegiatan Ikrar Setiap NKRI yang dilakukan Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok. Lapas Kelas IIB Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak dua orang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pada Selasa, 5 Maret 2024.

Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al Quran, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara.

Baca Juga:  Waduh! 50 Rumah Warga di Sinagarkolot Kabupaten Sukabumi Rusak Disapu Angin Puting Beliung

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI yang dijalani oleh dua napiter atas nama Janadi Abdul Qohhar (42) dan Asep Muhamad Ramdani (48) berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai pendapat yang ada.

Baca Juga:  Ini Alasan Waduk Jatiluhur Dipilih Jadi Lokasi Upacara HUT Polairud ke-72 Wilayah Jabar

“Tak hanya itu, pembacaan ikrar tersebut juga berarti para warga binaan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga adalah sebagai pandangan hidup ideologi nasional dan pemersatu bangsa Indonesia,” Ungkap Yusep.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Seorang Pemancing Ditemukan Tewas di Sebuah Saung di Purwakarta

Ua menambahkan, dengan melakukan ikrar napiter untuk kembali ke NKRI di Lapas Kelas IIB Purwakarta ini menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik.