“Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda faham, kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan. Hingga akhirnya mereka dengan sukarela berikrar untuk setia kepada NKRI,” tutur Yusep.
Yusep pun berharap para napiter yang telah membacakan ikrar tersebut dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara Indonesia.
“Semoga paham akan hak dan kewajiban, patuh melaksanakan segala ketentuan perundang-undangan yang berdasarkan atas kesadaran serta mampu menjadi warga negara yang membawa diri serta tepat di dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya,” ungkapnya.
Yusep menyebut, Lapas Kelas IIB Purwakarta akan terus melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pendampingan dan pembinaan para napiter, sekaligus memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremis lagi.
“Kedepan para napiter tersebut mengikuti program pembinaan, di antaranya program kesadaran beragama, kesadaran hukum, berbangsa, dan bernegara. Tak hanya itu, mereka juga mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan serta klinik Pancasila berupa wawasan kebangsaan dan rutin mengikuti upacara Bendera,” Ucap Yusep. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News