MUI Sebut Parpol harus Silaturahmi Pasca Pemilu 2024, Ini Tujuannya

MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Ulama Indonesia (MUI) menilai silaturahmi partai politik (parpol) setelah masa Pemilu 2024 layak untuk dilakukan untuk menjaga kerukunan dan suasana tentram.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa masyarakat sudah saatnya kembali bersatu dan membangun bangsa setelah masa pemilu tahun ini.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Akui Nyaleg di DPRD Jabar Jadi Syarat Maju di Pilkada Purwakarta

“Silaturrahim seluruh elemen untuk merajut kembali kebersamaan guna membangun bangsa secara bersama dengan semangat persatuan,” kata Asrorun dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di Kota Bandung Dibuka, Cek Syaratnya Disini

“Hal tersebut harus dilakukan agar bangsa Indonesia tetap rukun dan aman di bawah kepemimpinan presiden dan wakil yang akan terpilih nanti,” tambahnya.

Baca Juga:  Seorang Warga Garut Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri 

Asrorun menjelaskan, bulan Ramadan 1445 Hijriah merupakan momen yang tepat untuk kembali merajut silaturahmi antarpendukung pasangan calon ataupun partai politik yang sempat berseteru selama pemilu.