Ini Kata Bey Machmudin Usai Ema Sumarna Jadi Tersangka KPK

Pj Gubernur Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin i Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa ia belum menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa Ema Sumarna ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City, yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga:  Kebun Jagung Pelangi Bakal Jadi Agrowisata Baru di Cianjur

Bey menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk memastikan status Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.

Hingga saat ini, Bey mengungkapkan bahwa ia belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri Ema Sumarna dari jabatannya sebagai Sekda.

Baca Juga:  Balai Taman Nasional Komodo: Tidak Ada Pembangunan 'Jurassic Park'

“Sampai hari ini belum terima (surat pengunduran diri Sekda). Saya belum terima, belum terima informasi apa-apa. Baru dari media,” ujar Bey di Bandung pada Kamis (14/3).

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Pilih Salurkan Hak Pilih di TPS Kota Bandung