Rencana Tambahan Libur PNS, Inilah Tanggapan Pemkab Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah tengah merencanakan sistem kerja baru bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan sistem tersebut PNS akan mendapatkan libur tambahan dalam sepekan dan bisa bekerja dari rumah.

Menurut, Sekertaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, wacana penambahan libur untuk aparatur sipil negara (ASN) belum diperlukan dan dirasa kurang pas jika ditetapkan di tingkat Kabupaten.

Baca Juga:  Banjir di Karawang Rendam Empat Kecamatan

“Kita mah kan pelaksana juga pelayanan ya, jadi jika libur ditambah itu kurang pas dan saya tidak setuju. Mungkin kalau di pemerintahan pusat bisa saja, Karena kan pekerjannya hanya bersifat kebijakan, jadi pekerjaannya bisa dibawah ke rumah. Nah, untuk di pemerintah kabupaten pekerjaannya banyak yang bersifat teknis, jadi harus hadir terus,” ungkap Iyus, saat ditemui di sela-sela kegiatan, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:  Pelaksanaan KTT Y20, Ajang Pengenalan Jawa Barat di Mata Dunia

Iyus menambahkan, ada beberapa kedinasan yang tak bisa diterapkan untuk hari libur yang kian panjang. Pada akhirnya, menurut dia, masyarakat lah yang jadi korbannya.

“Seperti perizinan, kemudian rumah sakit, Puskemas itu kan harus ada orangnya (petugas kesehatan),” ujar dia.

Iyus menilai justru pelayanan seperti perizinan dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat secara real-time harus menambah jam kerja. Bahkan di hari libur sekalipun.

Baca Juga:  178 Kontingen Subang Bakal Pertahankan Juara Pospeda

Jika rencana tersebut terealisasikan, lanjut dia, pemerintah kabupaten Purwakarta akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat waktu kerja jadi terpangkas.

“Kalau tugas kita itu di daerah kan pelayanan. Bagaimana pelayanan ke masyarakat dilakukan dengan baik meski tidak ada Sabtu tidak ada Minggu saat ini,” pungkasnya. (Gin)