Daerah

Peredaran Uang Palsu di Bekasi Terungkap, Bisa Dipesan Lewat Online

×

Peredaran Uang Palsu di Bekasi Terungkap, Bisa Dipesan Lewat Online

Sebarkan artikel ini
Upal
Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembuatan serta peredaran uang palsu di Cikarang Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku yang berinisial GP dan SD.

Baca Juga:  Dani Ramdan Pastikan Penuhi Air Bersih Bagi Warga Bekasi yang Terdampak Kekeringan

“Para pelaku membuat uang palsu untuk dijual atau diedarkan kembali dimana uang palsu pelaku jual dengan perbandingan satu banding lima,” kata Twedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Dia menjelaskan, dalam kasus itu, jika ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku maka akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp100 ribu. “Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp100 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pansus 3 Dapat Masukan Penting dari FGD Raperda Pelayanan Bidang Pangan

Menurut Twedi, kronologi awal kasus pada Kamis (29/2/2024) pelaku GP mendapatkan pesanan uang palsu melalui media sosial (medsos) sebanyak Rp5 juta dengan sistem COD atau bayar di tempat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2