Daerah

Ngaku Nabi, Seorang Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Ngaku Nabi, Seorang Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nabi palsu
Ilustrasi nabi palsu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menangkap pria berinisial JK (35) yang mengaku sebagai nabi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan bahwa pelaku merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Petugas Kelurahan di Tebing Tinggi Diminta Beri Pelayanan Maksimal pada Masyarakat

“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” kata Andreas dalam keterangan diterima, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:  HPN 2023 di Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi: Momen Insan Pers Tingkatkan Kualitas dan Profesional

“Dirinya ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik,” tambahnya.

Baca Juga:  Heboh Ibu Kota Jabar Pindah, Harga Tanah di Daerah Ini Langsung Meroket!

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2