Daerah

BPJS Ketanagakerjaan dan Pemkot Depok Serahkan Santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024

×

BPJS Ketanagakerjaan dan Pemkot Depok Serahkan Santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas adhoc Pemilu 2024 di Kota Depok. ( foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan senilai total Rp 164 juta kepada 2 petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok.

Baca Juga:  Ciamis Terus Tekan Angka Buta Aksara dengan Program Gemas

Sebelumnya, dua orang petugas Adhoc Pemilu 2024 itu dilaporkan meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja usai menjalankan tugas.

Penyerahan santunan langsung dilakukan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, Ketua KPU, Wili Sumarlin dan Ketua Bawaslu, Fathul Arif di Balai Kota Depok pada Senin(25/3).

Baca Juga:  Seto Mulyadi Pastikan Pendidikan Karakter Panca Waluya Tak Langgar Hak Anak di Lingkungan Militer

Achiruddin menuturkan, ada 1 orang petugas yang meninggal dunia serta 1 orang yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  KPU Depok Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda hingga Maret
Pages ( 1 of 2 ): 1 2