BPJS Ketanagakerjaan dan Pemkot Depok Serahkan Santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas adhoc Pemilu 2024 di Kota Depok. ( foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan senilai total Rp 164 juta kepada 2 petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok.

Baca Juga:  PKS Masih Abu-abu Soal Nama Calon Pilgub Jabar 2024, Haru Suandharu Jadi Maju?

Sebelumnya, dua orang petugas Adhoc Pemilu 2024 itu dilaporkan meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja usai menjalankan tugas.

Penyerahan santunan langsung dilakukan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, Ketua KPU, Wili Sumarlin dan Ketua Bawaslu, Fathul Arif di Balai Kota Depok pada Senin(25/3).

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Tegaskan Tidak akan Maju Lagi di Pemilu 2024: Saya Sudah Tua

Achiruddin menuturkan, ada 1 orang petugas yang meninggal dunia serta 1 orang yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  FK-DKISIP Ikut Pantau Pemilu 2024