Daerah

Anggaran Sebesar Rp62,2 Miliar Disiapkan untuk THR ASN di Kota Depok

×

Anggaran Sebesar Rp62,2 Miliar Disiapkan untuk THR ASN di Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono mengatakan bahwa nilai THR bagi ASN sebesar Rp62,2 miliar untuk diberikan kepada 7.086 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.

Baca Juga:  Bak Wonder Woman, Seorang Ibu Muda di Purwakarta Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Tawarkan Pekerjaan

“Pencairan THR ini berdasarkan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,” kata Wahid di Depok, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:  Warga Sukatani Gerebek Warung Kelontong, Diduga Gegara Jual Ini

Dia menjelaskan dengan rincian penerima THR adalah ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang.

Baca Juga:  Pelaksanaan Natal di Purwakarta Bakal Berlangsung dengan Prokes Ketat

Sementara untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2