Daerah

Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

×

Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi pengedar sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi memastikan tak ada ruang gerak bagi para pengedar narkoba dan bagi yang tetap nekat akan ditindak tegas secara hukum.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  TNI Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Sukabumi, Total 5 Ton

Hal itu juga, lanjut dia, sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi dan saya sudah instruksikan kepada jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi dan personel yang bertugas di Polsek untuk memperketat pengawasan,” kata Tony di Sukabumi, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga:  Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Rugikan Korban hingga Rp2,7 Miliar, Waspadai Modusnya

Menurut dia, meskipun dirinya baru sekitar satu bulan menjabat Kapolres Sukabumi telah berhasil membuktikan dengan mengungkap peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu senilai hampir Rp1 miliar.

Baca Juga:  Pasca Expo HSN 2022, Seluruh Panpel Dikerahkan Bersihkan Alun-alun Cianjur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2