Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

Pengedar sabu Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi pengedar sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi memastikan tak ada ruang gerak bagi para pengedar narkoba dan bagi yang tetap nekat akan ditindak tegas secara hukum.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Klaim PMK di Jabar Menurun

Hal itu juga, lanjut dia, sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi dan saya sudah instruksikan kepada jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi dan personel yang bertugas di Polsek untuk memperketat pengawasan,” kata Tony di Sukabumi, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga:  Gugat Ayahnya Rp3 Miliar, Ternyata Ini Latar Belakang Deden

Menurut dia, meskipun dirinya baru sekitar satu bulan menjabat Kapolres Sukabumi telah berhasil membuktikan dengan mengungkap peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu senilai hampir Rp1 miliar.

Baca Juga:  Tuntut Keadilan, Honorer Subang Menggelar Istighosah