Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

Pengedar sabu Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi pengedar sabu. (Foto: Istimewa).

Pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial A di Jalan Raya Caringin, Desa Caringinkulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi yang membawa barang bukti sabu-sabu seberat 790 gram atau senilai Rp1 miliar. (Red)

Baca Juga:  Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News