Daerah

Duh! 10 Persen ASN di Pemkab Sumedang Tak Hadir Usai Libur Lebaran, Tuti Ruswati Siapkan Sanksi

×

Duh! 10 Persen ASN di Pemkab Sumedang Tak Hadir Usai Libur Lebaran, Tuti Ruswati Siapkan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Tuti Ruswati
Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Hari pertama kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang usai libur Lebaran 2024 mencapai 90 persen.

Menanggapi hal itu, Plh. Bupati Sumedang Tuti Ruswati mengatakan bahwa untuk ASN yang tak masuk kerja akan ada sanksi.

Baca Juga:  Akhir Tahun 2021, Begini Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

“Sanksinya, laporan kinerja hariannya tidak akan diverifikasi oleh atasannya,” kata Tuti saat Halal Bihalal yang dilakukan di Lingkungan Setda Kabupaten Sumedang, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Ingatkan Bacalon Kepala Daerah Susun Visi-Misi Sesuai Dokumen Teknokratik RPJMD

Tak hanya itu, dia menegaskan bahwa ASN yang bersangkutan otomatis akan mengurangi TPP yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Tuti menjelaskan, semua tetap harus melakukan evaluasi, dan evaluasi program prioritas yang harus dilakukan mulai dari pencapaian indikator makro baik itu kemiskinan, stunting dan sebagainya.

Baca Juga:  Wanita di Bogor Hilang Berhari-hari Usai Naik Ojol Dari Kantornya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2