Penghulu dan Penyuluh Agama di Purwakarta Siap Laksanakan Edaran Menteri Agama No 2 Tahun 2024

Kemenag Purwakarta
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Purwakarta, Chairil Arief Anwar. (Foto: Dok. Kemenag Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah, Siap dilaksanakan oleh para Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Purwakarta.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Purwakarta Chairil Arief Anwar, saat dimintai tanggapannya terkait adanya edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga:  Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan di Purwakarta, Edwar Zulkarnain Tegaskan Hal Ini

Pria yang akrab disapa Arief menyebut, sebanyak 19 orang penyuluh Agama Islam, 34 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 100 orang penyuluh Agama Islam honorer dan 30 orang penghulu yang ada di lingkungan Kemenag Purwakarta siap melaksanakan edaran tersebut dengan cara berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Baca Juga:  7 Metode Komposter Olah Sampah Organik di Rumah, Yuk Lakukan

“Insya Allah kami siap laksanakan surat edaran tersebut,” kata Arief, Rabu 17 April 2024.

Dirinya berujar, tidak berlebihan jika para penyuluh agama islam dan penghulu yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta siap mendukung edaran tersebut.

Baca Juga:  Curi Burung dan Sepeda, Domba Diringkus Jajaran Polres Purwakarta