Daerah

Soal Kasus Kawin kontrak di Cianjur, Herman Suherman Ngaku Kecolongan

×

Soal Kasus Kawin kontrak di Cianjur, Herman Suherman Ngaku Kecolongan

Sebarkan artikel ini
Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan kawin kontrak sudah diberlakukan, dengan munculnya kembali kasus ini, pemerintah daerah Cianjur merasa kecolongan tentunya.

Baca Juga:  PAUD se-Kecamatan Cikadu Kumpulkan Dana untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

“Terima kasih ke pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” kata Herman di Cianjur, Rabu (17/4/2024).

Bupati Cianjur menyampaikan tentunya dirinya turut prihatin dengan praktik kawin kontak masih terjadi. Padahal sudah gencar sosialisasi.

Baca Juga:  Juara Lomba UMKM Pemkab Cianjur, Ternyata Ini Khasiat Gula Semut Aren Buatan Pengusaha Asal Campakamulya

Padahal pihaknya selama ini sudah berupaya untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur nomor 38 tahun 2021. Larangan kawin kontrak sendiri sudah disosialisasikan sejak 2021 lalu.

Baca Juga:  Penanganan Gempa Cianjur Telan Anggaran Rp26,5 Miliar

“Namun sangsi yang tegas tidak ada hanya bersifat sangsi sosial saja,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2