Nasional

Soal Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Buktikan Pemerintah Tidak Bersalah

×

Soal Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Buktikan Pemerintah Tidak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Presiden).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

Baca Juga:  NasDem-Demokrat Kian Memanas, Begini Sejarah Perseteruan SBY dengan Surya Paloh 

Meski begitu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Presiden Jokowi di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:  Soal Timbunan Beras Bantuan Presiden di Depok, Pemilik Lahan: Bukan Satu Ton, Tapi Satu Kontainer

Pasca-putusan MK tersebut, dia menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” bebernya.

Baca Juga:  Bukti Nyata, Pandemi Covid-19 Tingkatkan Gotong Royong Rakyat Indonesia
Pages ( 1 of 2 ): 1 2