Daerah

Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

×

Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

Sebarkan artikel ini
Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Proses perbaikan rumah pasca gempa di tahap 4 yang telah diajukan sebanyak 36.285 unit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, saat dikonfirmasi langsung usai apel pagi, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:  Soal Tarawih, Ini Imbauan Pemkab Purwakarta

“Kita masih menunggu dari BNPB karena mungkin sedang mengajukan ke Kementerian Keuangan,” katanya.

Lebih dari itu lanjut Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, karena segala persyaratan sudah terpenuhi kekurangan-kekurangan persyaratannya.

Baca Juga:  DPKPP Cianjur: Berkas Pencairan Bantuan Gempa Rumah Rusak Hampir 100 Persen

“Ya! Insya Allah dalam waktu dekat inilah dan kita juga sudah mempersiapkan diri terkait tim teknis bertugas mendampingi dan mengawasi perbaikan pembangunan rumah terdampak gempa ” terang dia.

Baca Juga:  Bey Machmudin Kunjungi Dua Lokasi Gempa di Kuningan, Ini Data Lengkap Kerusakan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23