Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Proses perbaikan rumah pasca gempa di tahap 4 yang telah diajukan sebanyak 36.285 unit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, saat dikonfirmasi langsung usai apel pagi, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:  Pelajar di Kota dan Kabupaten Sukabumi Rencanakan Tawuran, Berhasil Digagalkan Polisi

“Kita masih menunggu dari BNPB karena mungkin sedang mengajukan ke Kementerian Keuangan,” katanya.

Lebih dari itu lanjut Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, karena segala persyaratan sudah terpenuhi kekurangan-kekurangan persyaratannya.

Baca Juga:  Duh! Tanpa Alasan yang Jelas, Sekolah Dasar di Cianjur Disegel Perusahaan

“Ya! Insya Allah dalam waktu dekat inilah dan kita juga sudah mempersiapkan diri terkait tim teknis bertugas mendampingi dan mengawasi perbaikan pembangunan rumah terdampak gempa ” terang dia.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Makam Wanita Hamil Diduga Korban Pembunuhan