Daerah

Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

×

Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

Sebarkan artikel ini
Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).
Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).

Terakhir, Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur menyampaikan secara detail, ya seperti halnya karena kelahiran, dan mungkin status pendidikan berubah terus kemudian ada kematian itu juga harus melaporkan diri.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta: Soal TMS, KPU Jangan Bikin Caleg dan Parpol Galau

“Bila administrasi kependudukan selesai itu pasti kita akan memudahkan untuk proses pencairan,” tandasnya. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3