Daerah

Sempat Buron 12 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Garut

×

Sempat Buron 12 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Garut

Sebarkan artikel ini
Geng Motor
Ilustrasi Pelaku Pembunuhan. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan di Kabupaten Garut setelah sempat buron selama 12 hari.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus polisi di wilayah Kalimantan Barat. Pelaku yang merupakan keponakan korban sengaja kabur hingga ke Kalimantan untuk menghindari kejaran polisi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Healing Keliling Dunia Setelah Tak Lagi Jadi Gubernur Jabar

Pelaku bernama Otang (31) ini melakukan perampokan dan pembunuhan Neneng Hatisah (53) warga Kampung Leuwi Letak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Diketahui pelaku merupakan keponakan korban yang berniat ingin menguasai motor milik Neneng.

Baca Juga:  Angka Kriminalitas di Kabupaten Bogor Turun 11,12 Persen Sepanjang 2024

Pelaku terpaksa diberi hadiah timah panas dibagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dia menyebut, selain membunuh Neneng, pelaku juga menganiaya dan menyekap anak korban yang tak mau menyerahkan motor.

Baca Juga:  Soal Penyakit Hepatitis Akut, Ridwan Kamil Terus Edukasi Masyarakat untuk Pencegahan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23